Keutamaan Shaum Daud

Dapatkan pahala berdakwah dan gratis buku Rahasia Rezeki Berlimpah, klik di sini untuk detailnya

Bismillahirohmanirohim Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Sebagai umat Islam kita tahu bahwa shaum adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat disukai oleh Allah subhanahu wa ta’ala, dicintai oleh juga nabinya Shallallahu Alaihi Wasallam, dilakukan oleh para Nabi sebelum beliau dan juga para rasul sebelum beliau, serta merupakan salah satu ibadah kecintaan orang-orang yang shalih.

Di antara para nabi yang dikenal untuk melaksanakan ibadah shaum dan bahkan menjadi nabi yang dikenal karena ibadah kaumnya adalah Nabi Daud Alaihissalam, di mana beliau adalah nabi yang berbuka 1 hari lalu shaum satu hari, lalu berbuka kembali dan shaum kembali. Ibadah yang beliau lakukan dalam Saung sangatlah sungguh-sungguh sehingga pola shaum sehari dan berbuka sehari pada akhirnya sampai dinamakan dengan nama beliau, yakni shaum Daud.

Keutamaan Shaum Sunnah Daud

Shaum Daud adalah shaum yang terbaik, puasa yang terbaik dari berbagai jenis puasa yang bisa dijalankan oleh kita. Pahalanya besar dan sebanding dengan besarnya pengorbanan dan kesabaran yang diperlukan dalam menjalankannya. Shallallahu Alaihi Wasallam dalam sebuah hadisnya menyatakan bahwa shaum Daud ini adalah sebaik-baik shaum sebagaimana shalatnya Nabi Daud pun adalah sebaik-baik shalat. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:

أَحَبُّ الصَّلاَةِ إِلَى اللَّهِ صَلاَةُ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – وَأَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ ، وَكَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ ، وَيَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا 

 Artinya : Sebaik-baik shalat di sisi Allah adalah shalatnya Nabi Daud ‘alaihis salam. Dan sebaik-baik puasa di sisi Allah adalah puasa Daud. Nabi Daud dahulu tidur di pertengahan malam dan beliau shalat di sepertiga malamnya dan tidur lagi di seperenamnya. Adapun puasa Daud yaitu puasa sehari dan tidak berpuasa di hari berikutnya. (HR. Bukhari)

Referensi: tasfiatarbia

Dan disebutkan juga di dalam sebuah riwayat yang lain bahwa yang lebih afdhol dibandingkan shaum Daud, di mana Nabi Daud di setiap tahunnya berpuasa selama 6 bulan dan berbuka selama 6 bulan dikarenakan pergantian yang beliau berbuka dan berpuasa. Sebagaimana diriwayatkan dalam Hadits sahih yang tertera dalam kitab Bukhari Muslim:

لاَ صَوْمَ فَوْقَ صَوْمِ دَاوُدَ ، شَطْرَ الدَّهْرِ ، صِيَامُ يَوْمٍ ، وَإِفْطَارُ يَوْمٍ

 Artinya : Tidak ada puasa yang lebih afdhol dari puasa Daud. Puasa Daud berarti sudah berpuasa separuh tahun karena sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa. (HR. Bukhari dan Muslim)

Salah seorang ulama besar dari Saudi Arabia yakni Syaikh Abdurrahman Bin nashir as-sa’di menjelaskan tentang hadits tersebut di atas bahwa hadis tersebut menunjukkan bahwa shaum Daud ini bahkan lebih baik dari shaum sepanjang tahun, dan tidak ada yang dapat melakukannya kecuali orang-orang yang mampu dan tidak sampai membuatnya lalai dari mengerjakan apa yang dia kerjakan. [Lihat: muslim.or.id]

Di dalam syariat Islam shaum Daud bahkan menjadi batas maksimal yang boleh kita kerjakan jika kita memang ingin menambah kualitas dan kuantitas shaum kita. Dan walaupun Andaikan kita bisa secara fisik untuk melakukan puasa yang lebih berat dari ini maka kita tetap tidak diperbolehkan dikarenakan adanya larangan Nabi kepada salah seorang sahabat untuk berlebih-lebihan di dalam beribadah. Dan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam memberikan opsi kaum Daud sebagai batas maksimal kepada salah seorang sahabat yang menginginkan untuk meningkatkan jumlah hari-hari shaumnya.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad dan sesuai dengan syarat Bukhari-Muslim menurut Syu’aib al-Arna’uth:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّهُ تَزَوَّجَ امْرَأَةً مِنْ قُرَيْشٍ فَكَانَ لاَ يَأْتِيهَا كَانَ يَشْغَلُهُ الصَّوْمُ وَالصَّلاَةُ فَذَكَرَ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ « صُمْ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ ». قَالَ إِنِّى أُطِيقُ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ فَمَا زَالَ بِهِ حَتَّى قَالَ لَهُ « صُمْ يَوْماً وَأَفْطِرْ يَوْماً ». وَقَالَ لَهُ « اقْرَإِ الْقُرْآنَ فِى كُلِّ شَهْرٍ ». قَالَ إِنِّى أُطِيقُ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ قَالَ « اقْرَأْهُ فِى كُلِّ خَمْسَ عَشْرَةَ ». قَالَ إِنِّى أُطِيقُ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ قَالَ « اقْرَأْهُ فِى كُلِّ سَبْعٍ ». حَتَّى قَالَ « اقْرَأْهُ فِى كُلِّ ثَلاَثٍ ». وَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ لِكُلِّ عَمَلٍ شِرَةً وَلِكُلِّ شِرَةٍ فَتْرَةً فَمَنْ كَانَتْ شِرَتُهُ إِلَى سُنَّتِى فَقَدْ أَفْلَحَ وَمَنْ كَانَتْ فَتْرَتُهُ إِلَى غَيْرِ ذَلِكَ فَقَدْ هَلَكَ »

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa ia telah menikahi wanita dari Quraisy, namun ia tidaklah mendatanginya (menyetubuhinya) karena sibuk puasa dan shalat (malam). Lalu ia menceritakan hal ini kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau bersabda, “Berpuasalah setiap bulannya selama tiga hari”. “Aku mampu lebih daripada itu”, jawabnya. Lalu ia terus menjawab yang sama sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan padanya, “Puasalah sehari dan tidak berpuasa sehari”. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamjuga berkata padanya, “Khatamkanlah Al Qur’an dalam sebulan sekali”. “Aku mampu lebih daripada itu”, jawabnya. Kalau begitu kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Khatamkanlah Al Qur’an setiap 15 hari”. “Aku mampu lebih daripada itu”, jawabnya. Kalau begitu kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Khatamkanlah Al Qur’an setiap 7 hari”. Lalu ia terus menjawab yang sama sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Khatamkanlah setiap 3 hari”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Ingatlah setiap amalan itu ada masa semangatnya. Siapa yang semangatnya dalam koridor ajaranku, maka ia sungguh beruntung. Namun siapa yang sampai futur (malas) hingga keluar dari ajaranku, maka dialah yang binasa” (HR. Ahmad 2: 188. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim, demikian kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth)

Referensi: dorar

Ibnu hazm mengomentari hadits di atas menyatakan bahwa tersebut di atas menunjukkan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam melarang kita untuk melakukan shaum yang lebih banyak dari shaum Daud yaitu sehari berbuka dan sehari berpuasa. Demikian pula Imam Ibnul qayyim Al jauziyah menjelaskan bahwa tidak ada shaum yang lebih utama dari shaum Daud itu, bahkan jika shaum dilakukan setiap hari. Adapun Syaikh Muhammad bin Shalih al-utsaimin menjelaskan bahwa shaum Daud sebaiknya hanya dilakukan oleh orang yang mampu, yang tidak membuat dirinya merasakan kesulitan saat melakukannya. Dan jangan sampai ketika lakukan shaum Daud ini menjadikan kita merasa terlalu berat sehingga terhalang dari mengerjakan kebaikan lainnya yang bisa liat kan seperti belajar ilmu agama, dan berbagai jenis ibadah serta kegiatan lainnya yang dibutuhkan kalau seorang hamba. [Lihat: https://rumaysho.com/1127-8-macam-puasa-sunnah.html]

Manfaat Puasa Daud Bagi Kesehatan

Ada banyak sekali manfaat puasa bagi kesehatan tubuh kita diantaranya meningkatkan ketahanan tubuh kita dari penyakit dengan meningkatnya fungsi sel limfa dan produksi sel limfosit T. Puasa juga bisa membuat seorang wanita menjadi lebih memikat, kulit yang lebih halus serta fungsi-fungsi kewanitaan yang lebih baik membuat puasa memiliki manfaat tersendiri bagi kaum hawa.

Dapat juga manfaat bagi jantung kita jika kita melakukan puasa, yakni jantung kita menjadi lebih ringan dalam bekerja dan mengurangi kadar kolesterol di dalam tubuh dikarenakan selama puasa kita pasti mengurangi kolesterol atau pemicunya. Secara psychology juga mau membantu membuat kita merasa lebih muda dan segar, serta bersih dan tidak tegang, menajamkan berbagai fungsi indrawi dan memperlambat proses penuaan dini. Badan menjadi lebih awet muda baik secara fisik, secara mental dan secara spiritual dengan melakukan ibadah shaum.

Jika Saum Daud Bertabrakan Dengan Ibadah Lain

Dalam beberapa kasus saat kita melaksanakan shaum Daud ini maka kita akan menemui bahwa waktunya tabrakan dengan waktu shaum yang lainnya. Nah jika bertabrakan dengan waktunya shaum Romadhon maka tentunya kita harus mendahulukan shaum Romadhon tidak mengeras dan tidak meneruskan shaum Daud. Hal ini dikarenakan sudah sepantasnya dan seharusnya kita mendahulukan hal yang wajib di atas hal yang sunnah, dan kita ketahui bersama bahwa puasa ramadhan adalah wajib sedangkan Puasa Daud adalah sunnah maka kita dahulukan mengerjakan puasa Ramadan dan meninggalkan Puasa Daud.

Contoh lainnya adalah Jika kita menghadapi hari hari Tasyrik yaitu hari-hari di mana kita tidak diperbolehkan shaum atau berpuasa di hari tersebut kita tidak boleh juga melaksanakan shaum Daud pada waktu tersebut. Pada saat seorang wanita mendapatkan haid atau menstruasi juga tidak diperbolehkan untuk melakukan shaum Daud dikarenakan pada waktu itu juga haram untuk melakukan ibadah puasa bagi seorang wanita.

Adapun jika bertemu dengan hari ini shaum-shaum sunnah yang lainnya tidak mengapa untuk tetap melaksanakan puasa Daud bahkan Puasa Daud ini lebih baik dibanding puasa sunah lainnya yang dilaksanakan sebab nabi sendiri yang mengatakan bahwa shaum Daud adalah shaum yang terbaik. Akan tetapi kembali ke prinsip yang awal, Jika anda masih memiliki hutang puasa yang merupakan hal wajib makan dahulukan mengerjakan shaum tersebut barulah melakukan shaum Daud.

Penutup

Demikianlah diantara pembahasan singkat tentang shaum Daud yang bisa kami sampaikan. Yang di antara titik point pentingnya adalah bahwa shaum ini adalah yang terbaik diantara puasa-puasa sunnah yang lain, namun perhatikan bahwa fisik harus kuat saat berusaha menjalankannya, dan juga tidak boleh sampai membuat kita meninggalkan kewajiban-kewajiban lainnya atau mendahulukan perbuatan yang sunnah di atas perbuatan yang wajib.

Dapatkan pahala berdakwah dan gratis buku Rahasia Rezeki Berlimpah, klik di sini untuk detailnya