Lafadz Bacaan Niat Puasa Senin Kamis: Arab, Latin, Terjemah

Dapatkan pahala berdakwah dan gratis buku Rahasia Rezeki Berlimpah, klik di sini untuk detailnya

Di antara ibadah yg sangat banyak pahalanya adalah shaum, atau dalam bahasa Indonesia sering diterjemahkan sebagai puasa. Shaum/puasa adalah ibadah yang sangat Allah cintai, Rasulullah contohkan, dan menjadi salah satu ibadah andalan hamba-hamba-Nya yang beriman. Di samping shaum wajib yang dilakukan selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan, ada juga beberapa shaum sunnah yang disarankan untuk dikerjakan, di antaranya Shaum Sunnah Senin-Kamis.

Seperti layaknya ibadah lainnya di Indonesia, kita sering diajarkan bahwa sebelum melakukan ibadah harus didahului oleh niat, atau tepatnya harus melafadzkan niat (mengucapkan niat) terlebih dahulu agar ibadah kita sah. Untuk masalah shaum Senin-Kamis, yang sering diajarkan adalah lafadz bacaan niat sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU SAUMA YAUMAL ITSNAINI SUNNATAN LILLAHI TANA’ALA

Saya niat puasa hari Senin, sunnah karena Allah ta’ala.

نَوَيْتُ صَوْمَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU SAUMA YAUMAL KHOMIISI SUNNATAN LILLAHI TAA’ALA

Saya niat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah ta’ala.

Demikian di atas lafdz niat shaum Senin-Kamis. Yang pertaman adalah niat shaum untuk hari Senin, lalu yang kedua adalah lafadz niat untuk shaum di hari Kamis. Singkat dan padat maknanya.

Makna dan Kritik Bacaan Lafadz Niat Shaum Senin-Kamis

Dilihat dari segi makna, kedua lafadz bacaan niat di atas tidak bermasalah sama sekali, karena tidak ada penyimpangan di dalamnya. Bahkan, kedua lafadz niat di atas mengandung aspek tauhid yang sangat kuat, yakni kita melakukan ibadah shaum benar-benar murni hanya untuk Allah semata, lillaahi ta’ala. Bukan untuk dipuji dan diterima oleh manusia, atau mendapatkan balasan duniawi lainnya. Jadi, dari segi makna tidak ada masalah bahkan baik.

Akan tetapi dari segi fiqih, pengucapan lafadz niat memiliki masalah, dikarenakan hal ini tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya. Sehingga, mengucapkan niat shaum Senin-Kamis seperti ini dikhawatirkan termasuk ke dalam bid’ah. Sehinggga, kami menyarankan untuk tidak dilakukan. Sebagai gantinya, cukup dengan melakukan shaum langsung tanpa perlu membaca apa pun, sebagaimana sunnah (contoh) dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diikuti oleh para sahabat beliau yang mulia.

Dapatkan pahala berdakwah dan gratis buku Rahasia Rezeki Berlimpah, klik di sini untuk detailnya